"Walaupun dalam situasi pandemi, tidak boleh mengurangi esensi dari upacara bendara yang merupakan bagian dari momen hari kemerdekaan," pesan Arief.
Arief menambahkan di tahun 2021 ini Pemerintah Kota Tangerang hanya menggelar upacara pengibaran maupun penurunan bendera merah putih dalam rangka peringatan HUT Ri ke-76 secara terbatas sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Baca juga: Sebanyak 54 Paskibraka Lebak Dikukuhkan |
"Hanya diselenggarakan di Puspem saja dan berlangsung secara terbatas," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Tangerang M. Noor yang turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut menjelaskan sebanyak 18 anggota Paskibraka yang dikukuhkan akan dibagi menjadi dua tim yang akan bertugas pada pengibaran dan penurunan bendera pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang.