Bagaimana Nasib Heldy di Pilkada Kota Cilegon?

“Sekarang ini kita lakukan (tahapan sebelum menerbitkan calon kepala daerah yang diusung partai-red) itu supaya terukur dan bisa dipertanggungjawabkan rekomendasi yang akan diterbitkan nantinya. Jadi otomatis macam Pak Helldy di Cilegon, harus melalui mekanisme dari awal lagi kalau memang beliau ingin memakai kendaraan partai Berkarya, karena beliau sekarang kan anggota biasa,” katanya.

Seperti dikatakan Badaruddin di sejumlah pemberitaan, bahwa rekomendasi partai Berkarya yang sebelumnya dikantongi balon kepala daerah di seluruh tanah air dianulir menyusul berakhirnya kisruh dualisme kepemimpinan di tingkat pusat partai tersebut dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mengesahkan Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum partai menggantikan Hutomo Mandala Putra. Tak terkecuali terhadap rekomendasi yang sebelumnya sudah dikantongi Helldy Agustian.

Lebih jauh Badaruddin tidak membeberkan waktu pasti pelaksanaan penjaringan. Namun menurutnya, penetapan Putu Kamiani (sebelumnya dalam SK Susunan Personalia Plt DPW Berkarya Banten tertulis Putu Kaimani-red) sebagai Plt Ketua DPW Berkarya Banten dan jajaran pengurusnya bertugas untuk mengawal proses pelaksanaan penjaringan tersebut.

“Penjaringan itu terbuka bagi siapa pun. Jadi bisa Pak Helldy, bisa juga yang lain,” tandasnya.