Ini Delapan Polsek di Banten yang Tidak Bisa Melakukan Penyidikan

"Untuk melaksanakan monitoring dan asistensi program polsek harkamtibmas, dimana polsek ini lebih mengedepankan fungsi preventifnya yaitu dengan melaksanakan kegiatan kegiatan babinkamtibmas agar lebih dekat dengan masyarakat, dan untuk menghilangkan kegiatan refresif yaitu fungsi reserse khusus di 2 polsek yaitu Pontang dan tirtayasa" Kata Yudhis, saat berkunjung ke Mapolres Serang, Kamis (27/05/21).

Ada sejumlah kriteria atau alasan sebuah polsek tidak melakukan penyidikan. Ada yang karena jarak tempuhnya dekat dengan polres, ada pula yang karena hanya menerima sedikit laporan polisi dalam setahun.

"Ada beberapa yang kita tanyakan kepada anggota dan masyarakat khususnya stakeholders yang ada di kecamatan Pontang dan tirtayasa untuk perbaikan kedepannya, program ini sudah berjalan apa belum dan efek yang sudah diadakan masyarakat Sampai sejauh mana nanti untuk bahan evaluasi kita di polda dan untuk dilaporkan ke mabes," Jelas Yudis.

*Red