Ia mengatakan, taman dan ruang terbuka hijau ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pemerintah kota, katanya, akan mempertimbangkan pembukaan kembali fasilitas publik tersebut setelah penularan Covid-19 mereda.
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan serta Satuan Polisi Pamong Praja akan menempatkan petugas dari Satuan Tugas Taman atau Brigade 1016 guna memastikan warga tidak melakukan aktivitas di taman dan ruang terbuka hijau.
"Ayo sama-sama kita pahami, sama-sama kita patuhi demi kebaikan dan kesehatan bersama. Kalau bisa saat ini untuk tidak berpergian dulu, dan selalu jaga prokes dalam segala aktivitas," kata Ubaidillah.
Selain menutup taman dan ruang terbuka hijau, menurut Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, pemerintah kota meminta sebagian pegawai bekerja dari rumah dan menurunkan persentase peserta pembelajaran tatap muka di sekolah menjadi 50 persen dari kapasitas ruang.