Kendati demikian, Luhut juga mewanti-wanti peningkatan mobilitas masyarakat berpotensi meningkatkan penyebaran kasus COVID-19. Karena itu, dia meminta semua pihak tetap waspada.
"Namun di sisi lain peningkatan mobilitas masyarakat berpotensi meningkatkan penyebaran kasus. Jadi kita harus sangat berhati-hati," Imbuhnya.
PPKM Diperpanjang
Seperti diketahui, pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 30 Agustus. Keputusan ini berlaku di daerah yang menerapkan PPKM level 2 sampai 4.