LEBAK - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak direvisi. Ada 11 kecamatan berubah menjadi kawasan industri.
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan revisi Perda RTRW bertujuan untuk meningkatkan perekonomian warga. Ada 11 kecamatan yang statusnya berubah, di antaranya Cikulur, Cileles, Cimarga, Curugbitung, Leuwidamar, Maja, Rangkasbitung, Warunggunung, Banjarsari, Bayah, dan Cibadak.
"Betul ada perubahan wilayah yang menjadi kawasan industri, seperti Rangkasbitung sampai ke daerah Cileles," kata Ade Sumardi.
Kecamatan Cimarga direncanakan akan ada kawasan industri berupa tempat pengolahan sampah dan limbah bahan berbahaya beracun (B3). Ade pun meyakinkan bahwa industri yang berkembang nanti akan tetap mempertahankan daerah hijau untuk keseimbangan alam.
"Daerah di atasnya yang masih masuk kawasan hijau tetap akan kita pertahankan sebagai penopang ekonomi dan pertanian," tuturnya.
Informasi yang dihimpun, revisi pada Perda RTRW sudah dilakukan sejak 2020. Setahun setelahnya, revisi Perda RTRW selesai dilakukan. Saat ini, prosesnya dalam penetapan di Kementerian ATR/BPN.
Sekretaris Daerah Lebak Budi Santoso mengatakan hasil pembahasan revisi perda ditetapkan luas kawasan industri sekitar 10 ribu hektare. Jumlah itu tersebar di 11 kecamatan, paling banyak lokasinya berada di sekitar pintu tol Serang-Panimbang.
"Perda RTRW masih proses, saat ini berada di Kementerian ATR BPN untuk persetujuannya," kata Budi Santoso.
Khusus di Kecamatan Cimarga, Budi membenarkan soal adanya rencana pembangunan tempat sampah dan pengolahan limbah B3. Namun dia belum bisa memastikan apakah Pemkab Lebak ikut terlibat dalam rencana tersebut.
"Dengar mah begitu, akan ada investasi terkait industri pengolahan sampah. Kewenangannya ini ada di pusat melalui kementerian LHK. Dan mungkin nanti akan melibatkan pemerintah Kabupaten Lebak," tuturnya.
Dia pun berharap draf revisi Perda RTRW ini bisa segera ditetapkan sehingga rencana terkait kawasan industri tersebut bisa segera di lakukan.
"Mudah-mudahan kita kan pengennya cepetan tahun ini sudah bisa ditetapkan dan kita bisa eksekusi," pungkasnya.