LEBAK - BMKG Kelas 1 Serang mengeluarkan peringatan dini adanya gelombang tinggi yang terjadi di Perairan Banten Bagian Selatan. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menetapkan status terbaru. Status perairan selatan Lebak "Waspada" karena gelombang tinggi disertai angin kencang dan berbahaya untuk pelayaran dan nelayan.
"Kami minta pelayaran dan nelayan waspada jika melintasi perairan selatan Lebak itu," kata Kepala Pelaksana BPBD Banten Nana Suryana saat dihubungi di Lebak, Jumat (01/10/2021).
Potensi ketinggian gelombang di perairan selatan Lebak empat sampai enam meter dengan kecepatan angin 20-30 knot per jam juga tiupan angin bergerak dari arah selatan.
"Kami minta pelaku pelayaran, nelayan, sampai wisatawan dilarang berenang sekitar pantai untuk menghindari kecelakaan laut," jelasnya.
BPBD Banten sudah menyampaikan surat peringatan kewaspadaan kepada aparat kecamatan, nelayan, pengelola wisata, pengusaha hotel, PPI Binuangeun, Lanal Banten, relawan Balawista, dan TPI setempat.
Penyampaian peringatan kewaspadaan itu, kata dia, agar menjadikan acuan berbagai pihak terkait untuk mencegah kecelakaan laut. Apa lagi lokasi wisata pesisir selatan dibuka kembali oleh pemerintah setempat.
"Kami minta semua elemen masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar perairan selatan Lebak, " katanya menjelaskan.
*Ib