KPK Tinjau Pembangunan Stadion Banten

KPK Tinjau Pembangunan Stadion Banten

SERANG - Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) meninjau pembangunan Banten International Stadium di Kawasan Sport Center, Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis siang 30 September 2021.
 
Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan mengatakan, pihaknya berkunjung ke lokasi pembangunan stadion untuk melaksanakan pengecekan. “Kami melaksanakan pengecekan ke stadion ini,” jelasnya.

Yudi menjelaskan, Bahwa kedatangannya ini untuk memastikan bahwa anggaran yang sudah dikeluarkan oleh Negara tepat sesuai sasaran dan dapat dipergunakan oleh masyarakat melalui Stadion yang saat ini sedang dilakukan pembangunannya oleh Pemprov Banten.

"Intinya dari KPK kami ikut mengawasi supaya anggaran yang sudah dikeluarkan oleh negara yang digunakan untuk sarana olahraga dapat di pergunakan sebaik-baiknya dan nanti akan berguna untuk kepentingan masyarakat,” tambah Yudhiawan.

Selanjutnya, Yudhiawan berharap proyek tersebut dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari tindak pidana korupsi. “Saya hanya berharap berjalan lancar dan masyarakat bisa segera memanfaatkannya,” imbuhnya.

*Ib