Polda Banten Pastikan Gempa 5,5 Magnitudo Tidak Menyebabkan Kerusakan

Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga

SERANG - Pasca gempa bumi yang mengguncang kawasan Provinsi Banten dengan magnitudo 5,5, aparat Kepolisian langsung melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi, Jumat 4 Februari 2022.

Dari hasil penelusuran oleh jajaran Polsek Bayah, Kabupaten Lebak, bersama Tagana, dilaporkan belum ditemukan adanya kerusakan rumah ataupun korban luka dan jiwa.

"Namun hingga 18.15 WIB tidak ada temuan kerusakan rumah warga, warga yang terluka, juga gelombang air laut dalam kondisi normal," kata Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga.

Baca : Gunung Anak Krakatau 9 Kali Erupsi, Ini Beberapa Bahaya yang Mengancam