“Dalam 9 bulan bekerja di Bidhumas Polda Banten, saya sangat bersyukur dapat melayani informasi publik yang dibutuhkan masyarakat dan ternyata kerja keras personel Bidhumas Polda Banten ini dinilai oleh Gubernur Banten sehingga hari ini kami mendapatkan penghargaan dari Gubernur Banten,” kata Shinto.
Shinto yakin dengan pemberian piagam penghargaan ini, personel Bidhumas akan semakin semangat dan total dalam melayani informasi publik.
“Kami optimis bisa lebih baik dan lebih sinergis lagi dalam melayani informasi publik di Banten,” kata Shinto.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 002.6 tanggal 1 April 2022, Pemerintah Propinsi Banten menganugerahkan penghargaan kepada Bidhumas Polda Banten dan Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga, Akbp Meryadi dan Kompol Riky Crisma Wardana yang dinilai telah berperan serta aktif dan optimal juga sinergis dalam pengelolaan komunikasi dan informasi publik.