Berkurangnya kasus aktif COVID-19 itu menurunkan status PPKM dari Level 3 kini menjadi Level 2. Namun, Satgas COVID-19 tetap menggelar operasi yustisi di tempat keramaian.
"Kami minta warga tidak perlu keluar rumah jika tidak begitu penting guna mencegah meluasnya kasus positif," jelasnya.
Meski kasus aktif COVID-19 berkurang, namun warga diminta tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan juga memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilisasi kegiatan dan menghindari kerumunan (5M).
Selain itu juga masyarakat dapat menjalani vaksinasi untuk membangun kekebalan komunal sehingga tidak parah jika terserang COVID-19.