Selain itu, produk yang dijual merupakan ciri khas dari setiap kecamatan dan tidak ada syarat khusus untuk mengikuti Bazar ini, karena pada dasarnya kegiatan ini merupakan inisiasi dari forum UMKM yang berada di 13 kecamatan di Kota Tangerang.
“Boleh apa saja seperti yang kita lihat pada kali ini, antara lain makanan, minuman, kerajinan tangan, dan sebagainya. Tapi untuk para UMKM dipastikan harus sudah tercatat di masing-masing kecamatan,” lanjut Suli Rosadi.
Sementara itu anggota UMKM Larangan, Fenny A Laksmi mengungkapkan rasa senangnya karena telah diberikan kesempatan memperkenalkan produknya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
“Saya dan khususnya Kecamatan Larangan sangat terbantu banget dengan adanya Bazar UMKM ini, karena letak wilayah kita yang jauh sehingga tidak banyak orang yang mengetahui mengenai produk yang kami miliki. Dan saya juga berharap kegiatan ini terus digelar disetiap bulannya,” tutup Fenny.