TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menerapkan crowd free night atau bebas kerumunan malam di sejumlah ruas jalan merespons diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Aparat Polres Metro Tangerang Kota bersama stakeholder lainnya pun melakukan apel gabungan di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Senin 7 Februari 2022 malam untuk melakukan edukasi protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, ada tiga ruas jalan yang dilakukan crowd free night pada pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB.
"Untuk pembatasan sendiri kita menerapkan corwd free night di tiga ruas, di Benteng Jaya, Kali Pasir, dan Pasar Lama," ujarnya.