Arief mengungkapkan pendataan dilakukan guna mendapatkan data valid terkait data penerima bantuan sosial yang nantinya akan disalurkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
"Misalnya untuk pengemudi jasa angkutan, siapa yang bisa menerima,"
"Mulai dari pengemudi angkutan kota, ojol maupun ojek panggilan atau pengemudi angkutan lainnya," bebernya.
"Jadi didata di mana tinggalnya, kalau dia warga Kota Tangerang ya bisa dapat bantuan," tambah Wali Kota.