Pemkot Pastikan 28 Maret Pasar Ciputat Bisa di Isi

1. Surat Permohonan Pedagang di atas materai, 
2. fotocopy kartu tanda penduduk elektronik, 
3. fotocopy kartu keluarga, 
4. pas photo calon pedagang ukuran 4x6 cm, 
5. surat pernyataan berdagang diatas materai, 
6. foto jenis dagangan dan 
7. fotocopy salinan formulir relokasi yang dikeluarkan oleh Dinas.

Pihaknya akan memprioritaskan pedagang relokasi terlebih dahulu.

Terakhir Heru menegaskan bahwa pembangunan Pasar Ciputat ini dianggarkan oleh pemerintah. Sehingga jika ada oknum yang menarik pembayaran sudah dipastikan bukan dari bagian pemerintah.

Dan penempatan pedagang pasar bersifat gratis.Pedagang hanya akan dikenakan  retribusi pasar sesuai perda no 4 th 2021 ttg restribusi daerah yaitu :
a. kios kering 54.000/m2 dan kios basah 57.000/m2 per bulan.
b. los kering 1.700/m2 dan los basah 1.800/m2 per hari.