Pemkot Tangerang Gelar Uji Kompetensi ASN

"Sehingga dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi daerah," jelasnya.

Sekda menjabarkan Pemkot Tangerang melalui BKPSDM telah melakukan pemetaan talenta yang didasarkan pada penilaian kompetensi dan kinerja.

"Namun hasil penilaian memiliki batas kadaluwarsa dalam 3 tahun dan harus dilakukan pemetaan ulang," tukas Herman.

(Adk)