"Pahami dengan cermati tupoksi dan kondisi serta tantangan lingkungan kerja saudara yang baru dengan cepat dan tepat, sehingga proses adaptasi dapat berjalan dengan cepat pula. Karena perlu di ingat bahwa, masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama, khususnya penyelesaian program dan kegiatan pada RPJMD yang sudah memasuki tahun-tahun terakhir", pinta Zaki.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan menambahkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PNS merupakan amanat Peraturan Pemerintah.
"Mutasi dan rotasi merupakan suatu proses alami sebagai sarana pembinaan karir kepegawaian serta sebagai salah satu bentuk penyegaran pada sebuah lingkup kerja agar memperkaya pengalaman bertugas yang variatif dan dapat menambah pengetahuan individu para pejabat di lingkungan kerja yang baru," jelas Hendar.
Selain Bupati Tangerang, dihadiri juga Ketua DPRD Kab. Tangerang, Wakil Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KabupatenTangerang.