Terkait Kelangkaan Minyak, Pemkot Tangerang Akan Mengeglar Investigasi di 104 Kelurahan

“Kondisi di lapangan pada pasar - pasar ritel modern minyak goreng ini terjadi kelangkaan, tapi pada pasar - pasar tradisional ketersediaannya ada namun dengan harga cukup tinggi," katanya.

"Kita akan terus selidiki bersama jajaran kejaksaan, tentunya dengan dukungan dari Pemerintah Kota Tangerang," tukas Komarudin.

Sebagai Informasi, dalam rapat tersebut juga Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menegaskan apabila ada indikasi manipulasi data atau penimbunan suatu bahan pokok masyarakat, pelaku akan dikenakan sangsi pidana sesuai aturan hukum yang berlaku.

(Rga)