47 Warga di Banten Meninggal Karena Isolasi Mandiri, Satgas Covid Banten : Kita Tidak Bisa Prediksi?

Ilustrasi

Pemprov Banten sendiri memang tidak memiliki tempat isolasi berbentuk rumah singgah untuk pasien. Pemprov hanya meregulasi dan memberi bantuan ke kabupaten/kota dalam bentuk bantuan keuangan dari gubernur. Teknis penyediaan rumah singgah untuk pasien isolasi diserahkan ke kabupaten/kota.

“Seperti nanti Kabupaten Serang dan Kota Serang (tempat isolasi) di rusun (di Margaluyu Kecamatan Kasemen), nanti dari kebutuhanya mereka ada yang bisa difasilitasi pemprov,” ucapnya.

Kapan kira-kira rusun itu jadi tempat isolasi, pemprov juga belum bisa menentukan waktunya. Karena tekhnis diserahkan ke pemda masing-masing.

“Rusun itu kan itunya (tanggung jawab) mereka (pemda),” ucapnya.