Diakui Airin, Presiden Soekarno pada masa tersebut dengan lugas dan tegas berani menetapkan 22 Desember menjadi peringatan Hari Ibu Nasional pada Kongres Perempuan Indonesia ke-3. Tujuan ditetapkannya hari Ibu oleh Presiden Soekarno adalah untuk merayakan semangat perempuan Indonesia dalam meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara serta memberikan penghargaan kepada perempuan-perempuan Indonesia yang telah mendidik generasi bangsa Indonesia.
"Dilihat dari sejarahnya Peran perempuan yang telah menjadi ibu tentunya tidak dapat dianggap remeh terutama dalam mendidik generasi muda Indonesia, oleh karena itu tentunya tidaklah berlebihan jika perempuan dianggap sebagai tiang negara." Terang Politisi Partai Golkar ini.
Airin menjelaskan KPPG sebagai Organisasi Sayap Perempuan Partai GOLKAR sangat memandang penting peringatan Hari Ibu yang mengingatkan kembali akan momentum pergerakan perempuan di Indonesia khususnya di bidang politik serta pentingnya peran perempuan sebagai tiang negara dan Ibu Bangsa.
"Karena dengan politiklah kebijakan-kebijakan berkaitan dengan kemajuan bangsa Indonesia dapat diambil dan diputuskan yang tidak terlepas dari peran perempuan di dalamnya, baik sebagai penetap kebijakan maupun sebagai pendukung." Terangnya.