Anggaran Pembangunan Digunakan Kades di Pandeglang

Ilustrasi

PANDEGLANG - Setelah sebelumnya Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang terungkap tak melakukan pembanguan menggunakan Dana Desa, kini Desa Sukamaju yang juga berada di Kecamatan Labuan juga diketahui terlibat persoalan serupa.

Menurut informasi, meski dana desa tahap II 2021 di Desa Sukamaju sudah dicairkan namun pembangunanya belum juga dilaksanakan.

Ada tiga pembangunan yang didanai oleh dana desa di Desa Sukamaju. ketiga pembangunan itu yakni pembangunan jalan paving blok dua titik serta saluran drainase.

Meski demikian, Kepala Desa Sukamaju Ucu Suhandi mengakui uang untuk pembangunan tiga kegiatan tersebut dipakai dulu olehnya.

“Ges tadi tea ceuk urang ges teu kudu dibejakan (Sudah tadi itu kata saya tak perlu diceritakan). Yang penting nanti pekerjaan beres. (Dana Desa) Geus dipake heula urang mah jujur bae (Sudah dipakai dulu, saya jujur saja),” kata Kades sambil ketawa, seperti dikutip dari BantenHits.com, Senin (25/10/2021).

Ucu mengaku tiga kegiatan fisik yang didanai dana desa tahap II memang belum dilaksanakan. Ia beralasan, realisasi anggaran tahap II akan dilakukan saat memulai pengajuan dana desa tahap III 2021.

“Memang belum dilaksanakan pembangunan nya. Tapi yang terpenting ketika akan mengajukan dana desa tahap III pekerjaan sudah selesai semua,” ungkapnya.

Ia bahkan mengakui jika persoalan itu juga sudah disampaikan kepada tim monitoring dan evaluasi (monev) Kecamatan Labuan.

“Sudah tahu tim monev juga,” ucapnya.

Saat ditegaskan kembali, kapan pembangunan yang didanai dana desa tahap II 2021 akan dilaksanakan. Kades kembali mengaku, jika pengajuan dana desa tahap III 2021 sekitar Desember. Ia menargetkan pengerjaan dana desa tahap II diselesaikan November 2021.

“Bulan November juga akan diselesaikan. Karena untuk bisa mengajukan dana desa tahap III harus selesai dulu tahap II. Jadi saya jamin sebelum pengajuan dana tahap selanjutnya, program di tahap II ini akan diselesaikan,” tandasnya.

*