Anggaran Pembangunan Digunakan Kades di Pandeglang

Ilustrasi

PANDEGLANG - Setelah sebelumnya Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang terungkap tak melakukan pembanguan menggunakan Dana Desa, kini Desa Sukamaju yang juga berada di Kecamatan Labuan juga diketahui terlibat persoalan serupa.

Menurut informasi, meski dana desa tahap II 2021 di Desa Sukamaju sudah dicairkan namun pembangunanya belum juga dilaksanakan.

Ada tiga pembangunan yang didanai oleh dana desa di Desa Sukamaju. ketiga pembangunan itu yakni pembangunan jalan paving blok dua titik serta saluran drainase.

Meski demikian, Kepala Desa Sukamaju Ucu Suhandi mengakui uang untuk pembangunan tiga kegiatan tersebut dipakai dulu olehnya.