"Ini lagi proses, kalau yatim kan walinya siapa, harus dituangkan dalam suatu peraturan supaya tidak salah, sekarang lagi disusun konsepnya itu," paparnya Risma.
Sejauh ini, rencana yatim mendapat bantuan sosial sudah dibicarakan bersama Kementerian Keuangan. Pembiayaannya rencana turun di tahun anggaran 2022 sambil menunggu data dari sebagian besar daerah di Indonesia.
"Sudah berdiskusi dengan Ibu Sri Mulyani, akan mengusulkan di tahun 2022 bisa cair, kita punya waktu menyusun mekanisme itu," jelasnya.
Untuk bantuan per orang, menurut Risma tentunya akan berbeda setiap anak. Anak yang di tingkat SD berbeda bantuan sosialnya dengan SMP maupun SMA.