Untuk mengantisipasi situasi pandemi, maka pemerintah menyiapkan tambahan kebutuhan anggaran melalui pengalokasian untuk Program PEN 2022 yang akan fokus untuk kebutuhan penanganan kesehatan sebesar Rp 148,1 triliun dan kebutuhan anggaran untuk perlindungan masyarakat sebesar Rp 153,7 triliun.
Berikut daftar bansos yang dikucurkan pemerintah di tahun depan:
1. Penanganan kesehatan (Rp 148,1 triliun)
- Anggaran testing, tracing, treatment Rp 4,5 triliun.