Diharapkan Irfan, jumlah DPT itu akan menjadi rujukan pihaknya dalam menyusun kembali jumlah pemilih yang tersebar di 784 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 43 Kelurahan.
“Jadi DPT ini sudah final, tinggal penambahan-penambahan berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Ataupun adanya Surat Edaran dari KPU RI yang akan menjadi acuan apakah nanti perlu ada penambahan pemilih, itu pun atas rekomendasi Bawaslu tersebut,” tandasnya.