SERANG – Jabatan Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Banten resmi diserahterimakan dari Arman Syifa kepada penggantinya Novie Irawati Herni Purnama dalam upacara serah terima jabatan tersebut di Kantor Perwakilan BPK RI Banten, Kota Serang, Selasa (21/9). Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyempatkan diri menyambangi kedua pejabat BPK RI tersebut di kantor mereka usai acara.
“Tentu saya dan Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) atas nama Pemprov Banten mengucapkan selamat kepada Ibu Novie dan terima kasih kepada Pak Arman,” kata Andika kepada pers usai kunjungannya.
Baca juga: Pilar Resmi Pimpin AMPG Banten |
Dikatakan Andika, pada pertemuan dengan kedua pejabat BPK RI tersebut dirinya juga menyampaikan permohonan maaf karena baik dia maupun Gubernur Wahidin tidak dapat menghadiri acara serahterima jabatan tersebut, karena sejak pagi disibukkan dengan agenda kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo ke Banten.
Lebih jauh Andika mengaku berharap Kanwil BPK RI Banten di bawah kepemimpinan Novie dapat menjalin kerja sama yang sinergis dengan Pemprov Banten dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pemerintah pusat yang bertugas memeriksa keuangan pemerintah daerah di Provinsi Banten. Andika yakin Novie dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar mengingat jejak rekam sejumlah pemda di Banten, termasuk Pemprov Banten sendiri selama ini selalu meraih predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Kanwil BPK RI Banten.