TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan membentuk Forum Penataan Ruang sebagai media pertimbangan tata ruang. Hal ini disampaikan dalam Rakernas Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia di Intermark, Serpong, Rabu (22/12).
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menjelaskan, bahwa rencana pembentukan Forum Penataan Ruang ini pada dasarnya diusulkan oleh pihak Pemerintah Daerah yang diajukan kepada IAP untuk penyesuaian tata ruang kota.
“Saat ini Tangsel dalam tahap proses RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), sehingga memutuhkan pandangan para ahli,” kata Pilar.
Selain itu, dalam proses penataan ruang ini juga dibutuhkan rekomendasi dan pendampingan ke depannya. Ada pun hal-hal yang bisa dibutuhkan misalnya pendampingan dalam perizinan agar sesuai on the track.
Menurut Pilar, tantangan penataan ruang di Kota Tangsel adalah mengatur bagian-bagian yang sudah exist agar bisa sesuai dengan tata ruang yang mampu mendukung proses pembangunan daerah. Karena itu diperlukannya Forum Perencanaan Penataan Ruang.
*ADK