TANGERANG - Puluhan motor yang diduga melanggar saat melaksanakan kegiatan berkendara Minggu pagi atau Sunday Morning Ride (Sunmori), ditertibkan aparat Kepolisian di kawasan BSD, tepatnya di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 22 Agustus 2021.
Kegiatan penertiban tersebut merupakan antisipasi pihak Kepolisian agar kecelakaan akibat dari kegiatan Sunmori tak terjadi lagi, seperti yang terjadi pada 1 Agustus dan 15 Agustus 2021 lalu .
"Karena beberapa hari belakangan memang sudah ada kejadian kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia. Kegiatan ini biasanya mereka sebut sunmori," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di lokasi penertiban.
Puluhan motor yang saat melaksanakan kegiatan berkendara Minggu pagi atau Sunday Morning Ride (Sunmori), ditertibkan aparat Kepolisian di kawasan BSD, tepatnya di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 22 Agustus 2021.