Atas kejadian itu, pertandingan babak kedua yang masih menyisakan waktu puluhan menit terpaksa dituntaskan. Penentuan juara akhirnya, diputuskan berdasarkan adu penalti.
Adu penalti bejalan seru. Penendang pertama dari kedua tim, saling mencetak gol. Namun sayang, dua algojo dari tim Setwan DPRD Tangsel gagal menjebloskan bola ke dalam gawang.
Alhasil berdasarkan adu penalti, Satpol PP Kota Tangsel berhasil mengungguli Setwan DPRD Kota Tangsel dengan skor 4-2.
Kasatpol PP Kota Tangsel Mursinah mengatakan, gesekan yang terjadi tersebut merupakan hal wajar dalam pertandingan sepak bola.