Tangsel, Lenteranews - Operasi Berantas Jaya 2025 dalam rangka memberantas aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas) terus dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Terkini, Polres Tangsel menggelar operasi gabungan bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan atribut ormas yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Sedikitnya 68 personel diterjunkan dalam operasi memberantas premanisme yang digelar, pada Rabu (21/5/2025) tersebut.
"Penertiban atribut ormas ini bertujuan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin keamanan dan kenyamanan publik," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil kepada wartawan.
Dijelaskan Agil, operasi kali ini dilaksanakan pada sejumlah titik, yakni Jalan Ciater Raya Ciputat, Jalan Raya Puspitek Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, serta Jalan Raya Puspitek, Buaran, Kecamatan Pamulang.