Wali Kota Tangsel Tegaskan Tidak Ada Tempat Premanisme di RSU Pamulang

Wali Kota Tangerang Selatan - Benyamin Davnie

Tangerang, Lenteranews - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan karena aksi premanismenya. 

Hal itu diungkapkan Benyamin menanggapi perebutan lahan parkir oleh anggota Ormas di RSU Pamulang yang sempat menimbulkan ketegangan antara anggota ormas dan PT BCI hingga terjadi kericuhan.

Berdasarkan data dari sistem pemilihan calon mitra sewa (Sipencatra) RSUD Kota Tangsel, PT BCI memenangi lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp 250 juta untuk masa sewa selama tiga tahun. Namun, salah satu ormas di Tangsel merasa harus ada jatah lahan parkir yang bisa mereka kelola. 

Wali Kota Benyamin juga mengingatkan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan  di RSU Pamulang Tangsel melalui jalur yang tepat, bukan dengan cara-cara yang meresahkan masyarakat.