Polisi Berhasil Tangkap Tangan Pelaku Pungli di Kota Serang

SERANG - Aparat kepolisian dari Polresta Serang Kota kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku pungutan liar (pungli) di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Jumat 11 Maret 2022 malam.

Kapolresta Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, Pelaku langsung ditangkap polisi setelah melakukan pungli terhadap pedagang di sekitaran stadion.

"Ya betul, tadi malam kami mengamankan pelaku pungli di Stadion Maulana Yusuf," kata Maruli, Sabtu (12/3/2022).

Maruli menjelaskan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Dengan ditangkapnya kembali pelaku pungli tersebut, perwira menengah Polri tersebut meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila mendapatkan informasi mengenai pungli.