SERANG - Pelaku Pengedaran Narkotika Jenis Sabu berhasil diringkus Tim Reserse Narkoba Polres Serang Kota. Pelaku berinisial RR (25) diamankan Petugas saat sedang berada dirumahnya di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
“Kita tangkap dirumahnya, saat dia (Pelaku) sedang tidur,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia saat dikonfirmasi, Kamis (19/05/2022).
Penangkapan ini bermula adanya laporan masyarakat yang curiga dengan gerak Pelaku RR. Dari laporan tersebut, Pihak kepolisian menindaklanjuti dan melakukan pengintaian.
Dibekali informasi dari masyarakat, Pihak kepolisian pun berhasil meringkus pelaku dengan barang bukti 12 Paket sabu yang dikemas dengan plastik berukuran kecil.