Cilegon, LenteraNEWS - Sebanyak 22 Kilogram Narkotika Jenis Sabu-sabu, yang dibawa menggunakan mobil minibus berwarna putih dengan Nomor Polisi B 1347 HFD berhasil diamankan Pihak Kepolisian.
Menurut Informasi, Mobil itu akan melakukan penyebrangan ke Pelabuhan Bakauheni Lampung, melalui penyebrangan Pelabuhan Merak.
Saat hendak masuk ke area tol get Pelabuhan Merak, Mobil yang membawa sabu tersebut di hadang oleh dua mobil milik polisi dari Mabes Polri.
"Pas mau masuk ke Pelabuhan Merak, dua mobil Polisi langsung menghadang mobil yang bawa sabu itu." kata Dody, Warga Pulo Merak, Kota Cilegon, Kepada LenteraNEWS, Rabu (30/04/2025).
Dody yang juga saat itu dilokasi menyebutkan, Polisi berpakaian preman langsung memeriksa bagian bagasi mobil tesebur. dari dalam bagasi, polisi menemukan sabu-sabu yang sudah dikemas dan siap di edarkan oleh pelaku ke wilayah pulau Sumatera. Penangkapan kedua orang pelaku yang diduga menjadi pengedar ini pada pukul 13.00 Wib di depan tol get Pelabuhan Merak.
"Tadi siang jam 13.00 Wib kejadiannya." tandasnya.
Usai ditemukan sabu-sabu sebanyak 22 Kilogram, kedua pelaku beserta barang bukti kemudian di bawa oleh pihak Kepolisian ke Wilayah Jakarta, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kalo saya liat sih arah ke jakarta, mereka (Pelaku) dibawa polisi kesana." tukasnya.