Cilegon, LenteraNEWS - Sebanyak 22 Kilogram Narkotika Jenis Sabu-sabu, yang dibawa menggunakan mobil minibus berwarna putih dengan Nomor Polisi B 1347 HFD berhasil diamankan Pihak Kepolisian.
Menurut Informasi, Mobil itu akan melakukan penyebrangan ke Pelabuhan Bakauheni Lampung, melalui penyebrangan Pelabuhan Merak.
Saat hendak masuk ke area tol get Pelabuhan Merak, Mobil yang membawa sabu tersebut di hadang oleh dua mobil milik polisi dari Mabes Polri.
"Pas mau masuk ke Pelabuhan Merak, dua mobil Polisi langsung menghadang mobil yang bawa sabu itu." kata Dody, Warga Pulo Merak, Kota Cilegon, Kepada LenteraNEWS, Rabu (30/04/2025).