BNN Bongkar Pabrik Sabu di Apartemen Serpong Garden

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto

Tangerang, Lenteranews - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap laboratorium rahasia (clandestine laboratory) yang memproduksi narkotika golongan I jenis sabu di sebuah unit Apartemen Serpong Garden, kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, setelah tim gabungan melakukan pengintaian intensif di lantai 20 apartemen tersebut.

“Berdasarkan hasil observasi, tim menemukan unit apartemen yang dijadikan tempat memproduksi sabu. Operasi dilakukan Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 15.24 WIB,” ujar Suyudi saat konferensi pers di lokasi, Sabtu (18/10/2025).

Dalam operasi itu, petugas berhasil menangkap dua pelaku berinisial IM dan DF, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. IM berperan sebagai “koki” atau peracik sabu, sedangkan DF bertugas memasarkan hasil produksinya.

“Keduanya mengaku telah beroperasi sekitar enam bulan terakhir dengan keuntungan mencapai Rp 1 miliar,” tegas Suyudi.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku memperoleh bahan prekursor dengan cara mengekstrak 15.000 butir obat asma untuk menghasilkan 1 kilogram ephedrine murni, bahan utama dalam pembuatan sabu. Seluruh bahan kimia dan alat laboratorium dibeli secara daring (online).

BNN juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dalam bentuk cair dan padat, berbagai bahan kimia, serta peralatan laboratorium lengkap yang digunakan untuk proses produksi narkotika.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.

BNN menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk modus pembuatan sabu tersembunyi di kawasan permukiman, seperti apartemen. “Kami mengimbau masyarakat agar waspada dan aktif mengawasi lingkungan sekitar dari aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika,” tutup Suyudi.