Raup Rp 7 M, Ini Fakta-fakta Ormas PP Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel

Raup Rp 7 M, Ini Fakta-fakta Ormas PP Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel

Tangerang, Lenteranews - Kasus penguasaan lahan parkir oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) di RSUD Tangsel menguak praktik-praktik ilegal yang sudah berlangsung lama. Sejak 2017, ormas ini disebut telah mengelola parkiran tanpa izin resmi dan meraup keuntungan hingga Rp 7 miliar lebih.

Modus ini bukan hanya soal pengambilan lahan, tetapi juga disertai intimidasi dan kekerasan terhadap pihak yang sah secara hukum. Berikut fakta-faktanya!

7 Tahun Mengelola Parkir secara Ilegal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa ormas PP telah menguasai lahan parkir RSUD Tangsel sejak tahun 2017.

Dalam kurun waktu tersebut, mereka memungut biaya parkir sebesar Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil. "Di mana di dalam penguasaan lahan parkir tersebut ormas PP mendapatkan keuntungan setiap harinya dengan cara menarik biaya parkir terhadap sepeda motor sebesar Rp 3.000 dan untuk mobil Rp 5.000," jelas Kombes Wira kepada wartawan.

Jika dihitung secara rata-rata, setiap hari ormas ini memungut parkir dari sekitar 600 kendaraan roda dua dan lebih dari 100 kendaraan roda empat. Dengan tarif tersebut, estimasi pemasukan harian mencapai Rp 2,2 juta. Dalam satu tahun, total pendapatan bisa menembus angka Rp 1 miliar.

Total Keuntungan Capai Rp 7 Miliar Lebih

Bila dikalkulasi sejak awal penguasaan hingga Mei 2025, jumlah keuntungan yang diraup ormas PP dari parkir di RSUD Tangsel diperkirakan lebih dari Rp 7 miliar. "Kemudian, berdasarkan hasil pendalaman, kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang, mungkin sudah dapat Rp 7 miliar lebih hasil dari mengelola parkir di RSUD Tangsel," lanjut Wira.

Hal ini menjadi sorotan publik karena pengelolaan parkir seharusnya dilakukan secara resmi dan profesional melalui mekanisme tender.

Vendor Resmi Dihalang-halangi