ALIPP Minta KPK Segera Beberkan Para Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah di Tangsel

SERANG - Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Meminta KPK Segera mempublikasikan siapa saja yang terlibat dalam Perkara Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 di Tangsel.

Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada mengapresiasi Atas langkah yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Tangsel.

Diketahui Perkara yang diusut KPK itu Merupakan laporan Uday Suhada kepada KPK Pada Tahun 2018 lalu. Uday menyebut dia tidak hanya melaporkan ke KPK tetapi juga ke Bareskrim Polri, namun belum ada tindak lanjut hingga saat ini. Uday menduga ada yang memalsukan kwitansi pembelian lahan SMKN 7 Tangsel yang anggarannya Rp 17,9 miliar itu.

Baca : KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Sekolah di Dindikbud Banten, 2 Mobil Disita

Uday menyebut kecurigaan dia adanya kasus korupsi ini karena ada dua warga mengaku mendapat kwitansi pembelian lahan, kwitansi pertama senilai Rp 7,3 miliar dan kedua sebesar Rp 10,3 miliar. Namun, Uday meyakini pembelian lahan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Banten itu yang senilai Rp 7,3 miliar.

Dia menduga ada kerugian negara akibat pembelian lahan itu. Sebab, anggaran yang dikucurkan Pemprov setempat itu Rp 17,9 miliar, tetapi uang yang diterima pemilik tanah berdasarkan kwitansi hanya sebesar Rp 7,3 miliar.

*Ib