SERANG - Kepala Disdikbud Banten Tabrani tidak mengathui, Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan kantornya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel Tahun Angagran 2017.
“Selasa itu saya ga tahu, posisinya saya ga ada (DI Kantor) Karena saya lagi di Pandeglang sampai jam 12 siang. Setelah dari itu, saya ke BPK. Baru sore hari ke ruangan”, kata Tabrani saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (02/9/2021).
Tabrani mengetahui informasi tentang Penggeledahan yang dilakukan Oleh KPK dari Media. Ia juga mengatakan, bahwa penggeledahan tersebut bukan menjadi persoalannya.
“Karena urusannya dengan Merah-Putih (KPK) saya mah ga tau. Orang saya masuk di 2020,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dindikbud Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Lihat Video : ALIPP Minta KPK Segera Beberkan Para Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah di Tangsel
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat, seperti di wilayah Jakarta, Bogor, serta termasuk di sejumlah daerah Banten yakni Tangerang Selatan dan Kota Serang.
Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti."Diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil," kata Ali Fikri.
Selanjutnya, diakui Ali Fikri, akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara yang dimaksud.
Kendati demikian, Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dana atau penahanan dilakukan.
"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," tutur Ali Fikri.
*Hrdi