Selanjutnya, diakui Ali Fikri, akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara yang dimaksud.
Kendati demikian, Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dana atau penahanan dilakukan.
"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," tutur Ali Fikri.