LEBAK - Para Pengguna Fasilitas seperti Ruko dan Lapak di Tempat Pelelangan Ikan Binuangeun mengeluhkan adanya Penarikan Retribusi ditengah pembangunan.
Amin salah satu pengguna fasilitas Lapak mengaku, ia di minta retribusi oleh Koordinator Retribusi KCD Banten Selatan.
Amin menjelaskan, ia juga sempat diminta uang sebesar 3jt Rupiah oleh Oknum Tersebut. Uang tersebut kata Amin, untuk menempati lapak yang disediakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
Ia pun menolak untuk memberikan uang sebesar 3jt Rupiah tersebut kepada koordinator retribusi dari Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Selatan.