Masyarakat TPI Binuangeun mengeluh, Fasilitas Belum digunakan, Tapi Retribusi Sudah diberlakukan

Kwitansi Penarikan Reteibusi MCK di TPI Binuangeun

"Untuk Pembayaran (Retribusi-Red) Bulan oktober pak bulan 10," kata Amin, saat dikonfirmasi melalui Sambungan Selulernya, Kamis (04/11/2021).

"Iya pernah diminta 3jt, tapi engga saya kasih, ya saya tanya uang itu untuk apa," tambah Amin.

Amin memaparkan, dari Pengakuan Koordinator Retribusi kepada Amin, Koordinator Retribusi mengaku diperintah oleh atasannya untuk menagih uang sewa Lapak sebesar Rp.3jt Rupiah kepada Amin.

"Saya tanya ke dia (Koordinator Retribusi-Red), katanya dia habis menghadap atasan, dan diperintah untuk nagih (Sewa Lapak) ke Amin," jelasnya.