CILEGON - Dua Instansi yakni Polairud dan KSOP Kelas 1 Banten, Seakan tutup mata dengan adanya Dugaan Pemotongan Kapal Tanpa Ijin. Pemotongan Kapal Tongkang ini dilakukan di TUKS Damai Sekawan Marine, tepatnya di Pulo Ampel.
KSOP Banten pun mengakui pihaknya Kecolongan atas adanyaa Kegiatan Pemotongan Kapal Tongkang tersebut.
Baca : Diduga Pemotongan Tongkang Tanpa Ijin, Pihak KSOP Banten Mengaku Kecolongan
Lihat Video Selanjutnya : Soal Pemotongan Kapal Tanpa Ijin, KSOP Banten Ancam Bekukan Ijin Usahanya