Hari Ini KSOP Banten Panggil Pemilik TUKS Damai Sekawan Marine

CILEGON – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten, hari ini diinformasikan telah mengagendakan pemanggilan terhadap pemilik Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Damai Sekawan Marine (DSM).

Pemanggilan tersebut terkait adanya dugaan pemotongan kapal tongkang tanpa mengantongi ijin penutuhan beberapa waktu lalu di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Damai Sekawan Marine (DSM) Pulo Ampel.

Dari Informasi salah seorang sumber, Sebelumnya Pihak KSOP Kelas 1 Banten telah memanggil Pemilik TUKS DSM untuk memberikan keterangan soal adanya kegiatan pemotongan kapal tongkang yang diduga dilakukan tanpa ijin Penutuhan. Namun yang datang bukan Pemilik dari TUKS Damai Sekawan Marine, Sehingga KSOP Kelas 1 Banten Mengambil langkah untuk melakukan Pemanggilan yang ke 2.

Baca : Dugaan Pemotongan Kapal Tanpa Ijin Terus Bergulir

Sebelumnya, Pihak KSOP Kelas 1 Banten Pun mengakui kecolongan dengan adanya kegiatan aktivitas pemotongan kapal tersebut, menurut informasi, Kapal tongkang itu telah dilakukan pemotongan beberapa hari lalu, namun pihak KSOP Kelas 1 Banten baru mendapat Informasi pada Kamis (14/4) dari Aliansi Masyarakat Pesisir Teluk Banten.

“Bisa dikatakan (Kecolongan) seperti itu, karena Permohonan (Ijin Penutuhan) tidak ada, kita (KSOP) mau mengecek ke lokasi tidak di ijinkan oleh yang punya wilayah,” kata Anwar, Petugas KSOP Kelas 1 Banten, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Sementara, Saat di konfirmasi terkait adanya agenda pemanggilan Pemilik TUKS Damai Sekawan Marine, melalui Humas KSOP Kelas 1 Banten pada Senin (25/4) hingga sampai hari ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.