Diduga Pemotongan Tongkang Tanpa Ijin, Pihak KSOP Banten Mengaku Kecolongan

CILEGON - Aliansi Masyarakat Pesisir Teluk Banten melaporkan kepada Pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten terkait adanya pemotongan kapal tongkang yang diduga tidak mengantongi ijin penutuhan.

"Kami melaporkan kepada pihak berwenang dalam hal ini KSOP Banten ya. Saat ini sedang berlangsung pemotongannya, semalam kami lihat badan kapal bagian atas sudah dilakukan pemotongan." kata Ketua Aliansi Masyarakat Pesisir Teluk Banten Syahroni, Kamis (14/4/2022).

Dari hasli laporannya kepada Pihak KSOP Kelas 1 Banten, ia menuturkan bahwa Kapal tongkang yang saat ini dilakukan Pemotongan belum memiliki ijin.

"Tadi kami diskusi dengan rekan-rekan di KSOP Kelas 1 Banten, mereka mengatakan bahwa kapal tongkang yang saat ini sedang di potong di area TUKS Damai Sekawan Marine tidak memiliki ijin, saya tegaskan ya, untuk ijin pemotongan kapal tongkang," jelasnya.