KSOP Banten Agendakan Pemanggilan Pemilik TUKS DSM

CILEGON - Terkait adanya dugaan pemotongan kapal tongkang tanpa mengantongi ijin penutuhan beberapa waktu lalu, Pihak KSOP Kelas 1 Banten di agendakan akan melakukan Pemanggilan terhadap Pemilik TUKS Damai Sekawan Marine pada Selasa (26/4) Besok.

Dari Informasi salah seorang sumber, Sebelumnya Pihak KSOP Kelas 1 Banten telah memanggil Pemilik TUKS DSM untuk memberikan keterangan soal adanya kegiatan pemotongan kapal tongkang yang diduga dilakukan tanpa ijin Penutuhan. Namun yang datang bukan Pemilik dari TUKS Damai Sekawan Marine, Sehingga KSOP Kelas 1 Banten Mengambil langkah untuk melakukan Pemanggilan yang ke 2.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Lembaga Bela Negara Suwarni mempertanyakan Fungsi KSOP Kelas 1 Banten sebagai Regulator di Pelabuhan Banten. Hal tersebut mencuat menyusul adanya temuan hasil monitoring di lapangan yang dilakukan Pihaknya terkait Pemotongan Kapal Tongkang yang diduga tidak mengantongi Ijin Penutuhan.

Suwarni Mengatakan, Negara sudah semaksimal mungkin untuk menjaga kedaulatan Maritim dengan membuat sejumlah peraturan yang dituangkan dalam Perundang-undangan. Hal itu menurutnya bertujuan untuk meminimalisir yang kemungkinan besar akan memangkas kesejahteraan masyarakat.