Pemilik TUKS DSM Kembali Mangkir dari Panggilan KSOP Banten

CILEGON - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten kembali gagal memanggil Pemilik dari Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Damai Sekawan Marine (DMS) yang diagendakan dilakukan pemanggilan hari ini, Selasa (26/4/2022).

Pemanggilan ini terkait adanya dugaan kegiatan pemotongan kapal tongkang di Damai Sekawan Marine beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Pihak KSOP Kelas 1 Banten telah mengirim surat kepada pihak Damai Sekawan Marine dengan Nomor UM.201/1/13/KSOP.Btn-22 tanggal 19 April 2022 perihal Permintaan keterangan kepada pemilik PT. DSM. 

"Informasi dari teknis terkait Bidang KBPP Bahwa KSOP telah mengirimkan surat Nomor : UM.201/1/13/KSOP.Btn-22 tanggal 19 April 2022 perihal Permintaan keterangan kepada pemilik PT. DSM," kata Humas KSOP Kelas 1 Banten, Doni Renaldi, saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).