Serang, Lenteranews - Kapal Roro bernama MV Golden Pearl 9 terpantau berada di Jetty Karya Putra Berkah yang berlokasi di Jl. Raya Bojonegara Salira, Margagiri, Kabupaten Serang, Banten.
Pada rabu 11 Juni 2026, kapal tersebut terlihat telah dilakukan pemotongan pada bagian haluan kapal.
Menurut Informasi yang didapatkan, aktivitas pemotongan kapal itu telah berhasil digagalkan oleh Pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten.
Pemberhentian ini berdasarkan regulasi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan nomor 24 tahun 2022 perubahan atas Peraturan Menteri (PM) Perhubungan nomor 29 tahun 2014 tentang pencegahan perlindungan Maritim.
Aktivitas pemotongan Kapal MV Golden Pearl 9 diduga kuat tidak mengantongi izin penutuhan dari Dirjen Hubla. Selain itu, situasi juga diperparah dengan tidak adanya izin otoriasi penutuhan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) pada jetty Karya Putra Berkah.
Selain berhasil menggagalkan aktivitas penutuhan yang diduga kuat kegiatan ilegal, Pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten juga berencana akan melayangkan surat panggilan terhadap pemilik jetty Karya Putra Berkah serta perusahaan Salvage PT. Teguh Abadisetiakawan.