KSOP Banten Diduga Kuat Melakukan Pembiaran Terhadap Kegiatan Penutuhan Bangkai Kapal X Press Pearl

Bangkai Kapal MV X Press Pearl

Cilegon, Lenteranews - Pemenang Lelang bangkai kapal MV X Press Pearl, pada Senin 02 Juni 2025 mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan untuk dimintai keterangan. 

"Kegiatan pemotongan bangkai kapal x press pearl itu sudah lama sekali, KSOP Banten kemana saja. sudah jelas KSOP melakukan pembiaran. ini baru ganti kepala kantor baru sibuk, beberapa bulan kebelakang ngapain aja mereka," kata Pemerhati Lingkungan Hidup, Ganesha Kurnia, Senin (02/06/2025).

Terhitung sejak februari 2025, aktivitas penutuhan bangkai kapal mv x press pearl dilakukan ditengah perairan bojonegara. Aktivitas pentuhan kapal tersebut hanya dibekali izin salvage. 

"Mana pengawasan dari KSOP Banten terkait pekerjaan tersebut. tetep harus dalam pengawasan, apapun alasannya, negara sudah mengatur sedemikian rupa. kenapa mereka sebagai regulator kemaritiman terkesan takut oleh pemenang lelang," tandasnya.

Ganesha pun menyinggung Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten dalam menjalankan amanat yang tertuang di dalam undang-undang pelayaran pasal 208. "Kalo (Pekerjaan) orederan ya jangan sampai menyampingkan fungsi kapasitasnya sebagai regulator. enggak relevan itu." katanya.

Sementara itu, Manajer Analisa Kebijakan Publik Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Satrio Manggala mengatakan, kegiatan bongkar besi scraping bangkai kapal harus mendapat perhatian serius dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten selaku regulator.

"Aktivitas scrapping kapal secara ilegal harus menjadi perhatian serius. Kegiatan ini tidak hanya memproduksi karat, tetapi juga melibatkan limbah berbahaya seperti sisa bahan bakar, slag mesin, dan zat karsinogenik dari material insulator. KSOP Banten tentu harus bertanggung jawab atas kegiatan ini." kata Manajer Analisa Kebijakan Publik Wahana Lingkungan (Walhi) Satrio Manggala, Kepada lenteranews.

Walhi pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas serta meminta aktivitas bongkar muat besi scraping bagkai kapal x press pearl yang berlangsung di lahan milik PT Diaz pratama utama dihentikan. "Aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas untuk menghentikannya." tandasnya.