Olah Gerak Kerangka Kapal X Press Pearl Dipertanyakan

Kerangka Bangkai Kapal X Press Pearl Bergerak dipandu olejh tagbout Ajataring 8

Serang, Lenteranews - Bangkai Kapal X Press Pearl pada Senin (12/5) terpantau bergeser dari tempat sebelumnya. Bangkai Kapal X Press Pearl tersebut diketahui di pandu oleh Tagbout Ajataring 8 arah Pelabuhan Merak.

"Iya dibawa sama tagbout. mungkin mau ke lahan penyimpanan scrapnya." kata Wahdi, Warga sekitar, Senin (12/05/2025).

Aktivitas olah gerak yang terjadi pada bangkai kapal x press pearl ini seiring dengan adanya surat masuk kepada pihak KSOP Kelas 1 Banten dari kuasa hukum perusahaan Damai Sekawan Marine, untuk menunda permohonan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Olah Gerak untuk penarikan kerangka kapal x press pearl.

Dalam isi surat tersebut menyebutkan, bahwa status bangkai kerangka kapal x press pearl saat ini menjadi Objek Sengketa, lantaran masih dalam perkara perdata dengan nomor surat 11/Pdt.G/2025/Pn.Srg.

Mengutip dari surat tersebut, bahwa proses gugatan perdata di Pengadilan Negeri Serang dengan objek Kerangka Kapal X Press Pearl, Pemenang lelang dijelaskan tidak hadir menghadap di persidangan, meski pemanggilan sudah dilakukan secara prosedural.

Sebelumnya diberitakan, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai, aktivitas hasil limbah besi kapal atau scraping tanpa menempuh izin sesuai dengan regulasi yang berlaku, berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Manajer Analisa Kebijakan Publik Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Satrio Manggala mengatakan, kegiatan bongkar besi scraping bangkai kapal harus mendapat perhatian serius dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten selaku regulator.

"Aktivitas scrapping kapal secara ilegal harus menjadi perhatian serius. Kegiatan ini tidak hanya memproduksi karat, tetapi juga melibatkan limbah berbahaya seperti sisa bahan bakar, slag mesin, dan zat karsinogenik dari material insulator. KSOP Banten tentu harus bertanggung jawab atas kegiatan ini." kata Manajer Analisa Kebijakan Publik Wahana Lingkungan (Walhi) Satrio Manggala, Kepada lenteranews.

Walhi pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas serta meminta aktivitas bongkar muat besi scraping bagkai kapal x press pearl yang berlangsung di lahan milik PT Diaz pratama utama dihentikan. "Aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas untuk menghentikannya." tandasnya.