Olah Gerak Kerangka Kapal X Press Pearl Dipertanyakan

Kerangka Bangkai Kapal X Press Pearl Bergerak dipandu olejh tagbout Ajataring 8

Mengutip dari surat tersebut, bahwa proses gugatan perdata di Pengadilan Negeri Serang dengan objek Kerangka Kapal X Press Pearl, Pemenang lelang dijelaskan tidak hadir menghadap di persidangan, meski pemanggilan sudah dilakukan secara prosedural.

Sebelumnya diberitakan, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai, aktivitas hasil limbah besi kapal atau scraping tanpa menempuh izin sesuai dengan regulasi yang berlaku, berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Manajer Analisa Kebijakan Publik Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Satrio Manggala mengatakan, kegiatan bongkar besi scraping bangkai kapal harus mendapat perhatian serius dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten selaku regulator.

"Aktivitas scrapping kapal secara ilegal harus menjadi perhatian serius. Kegiatan ini tidak hanya memproduksi karat, tetapi juga melibatkan limbah berbahaya seperti sisa bahan bakar, slag mesin, dan zat karsinogenik dari material insulator. KSOP Banten tentu harus bertanggung jawab atas kegiatan ini." kata Manajer Analisa Kebijakan Publik Wahana Lingkungan (Walhi) Satrio Manggala, Kepada lenteranews.