Serang, Lenteranews - Kejaksaan negeri serang melakukan pengecekan lokasi kerangka kapal x press pearl di Lahan Diaz Pratama Utama, pada Jum'at (16/5). Pada tanggal (12/5) Bangkai Kapal X Press Pearl terpantau bergeser dari tempat sebelumnya. Bangkai Kapal X Press Pearl tersebut diketahui di pandu oleh Tagbout Ajataring 8 arah Pelabuhan Merak.
Dari informasi yang diterima lenteranews, dalam inspeksi ini, kejaksaan didampingi pihak bea cukai dan Polairud Polda Banten. selain itu, turut hadir juga dari pihak Perusahaan Damai Sekawan Marine yang menurut informasi tuntutannya dalam sidang perdata sudah di kabulkan oleh hakim atas hak kepemilikan dari kerangka bangkai kapal x press pearl.
"Dari Pihak Kejaksaan sama Bea Cukai." kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Jum'at (16/5/2025).
Inspeksi ini dilakukan seiring dengan adanya proses gugatan perdata yang dilakukan Damai Sekawan Marine terhadap Pemenang lelang Bangkai kerangka kapal x press pearl rosita cs.